Gagal Naik Kereta? Batalin Saja Tiketnya!

“Naik kereta api, tuut..tuut..tuut.. Siapa hendak turut, ke Bandung, Surabaya, Bolehlah naik dengan percuma..” Sepenggal lirik yang begitu familiar di telinga kita sejak kita masih kecil dahulu. Menceritakan sebuah moda transportasi yang kini sedang naik daun di kalangan masyarakat tanah air; kereta api. Kereta api sekarang sedang menjadi pilihan utama bagi masyarakat untuk bepergian ke luar kota, termasuk saya. Dulu saya masih tabu dengan yang istilah-istilah dalam per-kereta api-an. Apa itu peron, apa itu gerbong, siapa itu porter, bagaimana membeli tiket, apa syarat untuk membeli tiket, dan semacamnya. Tapi semenjak hijrah ke ibukota, Kereta api merupakan satu2nya moda transportasi yang selalu saya gunakan saat kembali ke kampung halaman.

Yup, semenjak transformasi besar-besaran di masa kepemimpinan KAI oleh Bapak Ignasius Jonan tahun 2011, image dari kereta api sudah berubah 180 derajat. Dulu orang bisa bebas naik kereta api seenaknya, bisa tiduran di board-desk, bisa numpang di lokomotif, bahkan ada yang nekat naik di atas gerbong hanya dengan uang yang seadanya. Begitupun dengan kondisi gerbong-gerbongnya, yang kumuh, panas, dan dijejali oleh pedagang asongan dimana-mana. Tapi kini? Lihat saja, gerbong ekonomi yang notabene merupakan gerbong kelas paling bawah, sudah dilengkapi dengan AC yang sejuk! Perokok juga sudah dilarang untuk melampiaskan ‘nafsu’-nya di dalam gerbong. Tidak ada lagi penumpang yang bebas duduk dan tiduran di lantai kereta, pokoknya rapi dan bersih! Tak heran jika kereta api berhasil meraih hati masyarakat untuk digunakan saat bepergian jauh. Terima kasih, Bapak Jonan! Continue reading “Gagal Naik Kereta? Batalin Saja Tiketnya!”

Melepas Rasa Kangen, ke Pantai Ngeden

Assalamualaikum!!

LIBURAN~!!!

Pada bulan Oktober lalu, timbul rencana untuk kembali ke kampung halaman, JOGJA tercinta. Rencana ini tidak lepas dari sebuah musibah(?) yang terjadi pada tempat kerja saya yang mengharuskan saya untuk bekerja overtime atau lembur untuk beberapa waktu yang lalu. Jika di perusahaan lain mungkin akan memberi uang tambahan untuk pekerja yang lembur, tapi tidak di tempat kerja saya. Instead of ‘lemburan’, imbalan yang kami dapat adalah ‘liburan’ atau tukar hari. Jadi tiap kelipatan 4 jam lembur, mendapat jatah 1/2 hari libur. Dan berkat musibah(?) kemaren, alhamdulillah saya berhasil mengumpulkan 10 hari liburan. Mungkin ini yang dimaksud “dibalik musibah, pasti ada hikmah’, Alhamdulillah

kalo menurut saya sih “Selagi masih muda, daripada ngumpulin (uang) lemburan, lebih baik buat nyari liburan”

anak muda itu jatahnya main-main, bukan nyiksa diri ngumpulin duit 😀

Akhirnya pada tanggal 21 Oktober saya putuskan untuk sejenak rehat dari hingar bingar kota metropolitan untuk merasakan kembali sederhananya JOGJA. Waktu itu ada 2 hal yang terpikirkan saat kaki ini kembali menapaki kota Jogja: Hasil olahan daging kurban karya Ibu, dan Liburan. Continue reading “Melepas Rasa Kangen, ke Pantai Ngeden”

Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian baru (domisili Bantul)

Salam Sarjana, Hidup Jobseeker!!

Para pencari kerja pasti sudah sangat tidak asing lagi dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian alias SKCK. Berkas ini biasanya menjadi syarat bagi seseorang untuk melamar kerja, ataupun administrasi saat sudah diterima kerja. Surat ini pada dasarnya bermaksud untuk menyatakan bahwa kita itu adalah orang baik-baik, lucu, imut, ramah, dan suka menolong; dalam artian kita belum pernah tersandung masalah hukum. Kalo dibahasa-inggriskan mungkin maksudnya to prove the innocence of ourselves. Lalu siapa yang menerbitkan SKCK? Sesuai namanya, karena ini adalah hasil keterangan dari kepolisian, sehingga yang menerbitkan surat ini adalah pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum di Indonesia.

Untuk membuat surat ini, bisa dibilang susah-susah gampang, panas-panas dingin, juga kembang-kembang kempis, tergantung cuaca, kondisi, serta suasana hati. Saya mencoba membagi pengalaman saya dalam mengurus dan membuat SKCK, khususnya bagi teman-teman yang berdomisili di Bantul, DIY. Sebenarnya secara umum untuk prosedur kurang lebih sama untuk di setiap daerah, hanya mungkin ada sedikit tambahan atau aturan lain yang berlaku di daerah lain. Berikut merupakan langkah-langkah mengurus SKCK versi saya:

  1. Meminta surat pengantar dari RT, yang ditandatangani oleh Ketua atau Sekretaris RT tempat tinggal anda. Jangan lupa minta cap!
  2. Setelah ditandatangani dan di-cap, bawa surat pengantar tersebut ke Kepala Desa/Dukuh untuk ditandatangani/dicap. (Di wilayah bantul sistem RW dihapuskan, sehingga setelah mendapat pengantar RT bisa langsung dibawa ke Kepala Desa/Dukuh. Bagi tempat yang masih terdapat RW-nya, surat pengantar RT bisa dibawa ke ketua RW dahulu sebelum ke kepala desa/dukuh)
  3. Setalah dapat tanda tangan & cap dari Pak RT dan Pak Dukuh, surat pengantar tersebut dibawa ke Kantor Kelurahan. Di kantor kelurahan ini, untuk mengurus SKCK dibutuhkan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pengalaman saya kemarin, semua syarat ini harus dibawa, kalau tidak lengkap maka pembuatan surat pengantar SKCK tidak bisa dipenuhi. Kalau syarat sudah terpenuhi, nanti kita akan diberikan sebuah surat pengantar SKCK yang digunakan untuk membuat Surat Rekomendasi dari Polsek. Dalam pembuatan surat pengantar dari kelurahan ini (kebetulan kelurahan saya di Banguntapan) dikenai biaya administrasi Rp. 5.000. Surat pengantar yang sudah dibuat lalu ditandatangani oleh pak Lurah, dan di cap. Berikut Syarat yang harus dipersiapkan:
    1. Fotocopy KTP 2 lbr
    2. Fotocopy KK/C1 2 lbr
    3. Fotocopy Akte Kelahiran 2 lbr
    4. Surat pengantar dari RT [Berkas no. A-C akan dikembalikan beserta Surat Pengantar dari Kelurahan untuk diurus ke Kecamatan, Polsek, hingga Polres]
  4. Setelah mendapat surat pengantar dari kelurahan, selanjutnya berkas-berkas tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan untuk ditandatangani oleh Pak/Bu Camat atau yang mewakili. Di kecamatan saya (Banguntapan) setelah mendapatkan tanda tangan dari Pak/Bu Camat kita dikenai biaya administrasi seikhlasnya. Saya kemarin nyemplungin Rp. 5.000
  5. Habis ditandatangani Pak/Bu Camat, Surat pengantar tersebut selanjutnya di-fotokopi sekali saja. Setelah difotokopi, berkas-berkas tersebut dibawa ke Polsek untuk membuat Surat Rekomendasi SKCK. Siapkan 2 Lembar Pas Foto Ukuran 4×6 dengan warna Background Merah. Biaya administrasi pembuatan surat rekomendasi di Polsek adalah sebesar Rp. 10.000. Jika syarat sudah lengkap maka akan diberikan surat rekomendasi pembuatan SKCK untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bantul.
  6. Finally, langkah final pembuatan SKCK pun dimulai. Surat Rekomendasi dari Polsek beserta berkas-berkas di atas selanjutnya dibawa ke Polres Bantul untuk diterbitkan SKCK kita. Tempat pengurusan SKCK ada di dalam gedung, sebelah selatan, dekat dengan tempat pengurusan SIM. Kalau dari pintu masuk utara (dekat parkiran) kita jalan lurus aja menyusuri lorong, nanti di sebelah kanan ada neon box besar berwarna merah bertuliskan “SKCK”. Namun sebelum ke loket penerbitan SKCK, kita perlu mendapatkan rumus sidik jari terlebih dahulu. Tempatnya persis di sebelah selatan Loket SKCK setelah pintu. Berkas-berkas yang kita bawa diserahkan ke bagian perumusan sidik jari dengan disertai 2 Lembar Pas Foto Ukuran 4×6 dengan warna Background Merah lagi, lalu kita akan mendapat sebuah blangko untuk diisi sesuai contoh yang tersedia. Jika sudah selesai, akan ada petugas yang merekam (menge-cap) sidik jari kita, mulai dari kelingking tangan kiri sampai kelingking tangan kanan. Setelah didapat rumus sidik jari, lalu menuju loket SKCK untuk mengisi daftar pertanyaan dan lembar TiK. Jika sudah terisi semua, Lembar pertanyaan, TiK, beserta berkas-berkas yang kita bawa sebelumnya lalu dikumpulkan ke Loket 1 SKCK, ditambah dengan  4 Lembar Pas Foto Ukuran 4×6 dengan warna Background Merah lagi, dan biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,-. Ditunggu sebentar, kurang lebih 15 menit (kalau tidak antri) maka jadilah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kita yang baru. yeey!! Last but not least, untuk jaga-jaga SKCK silahkan difotokopi sekalian dilegalisir saja. Tempatnya ada di sebelah utara tangga.

IMG_20150326_131236

dudung~